Jumat, 13 Maret 2015

PELAYANAN MENGURUS KK

Membuat Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan mengurus Kartu Keluarga :
  1. Kartu Keluarga (KK) asli.
  2. Form Pengantar KK dari Desa
  3. Foto Copy Surat Nikah
  4. Apabila ada perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) dilampiri pendukung seperlunya.

0 komentar:

Posting Komentar

Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com