Kamis, 12 Maret 2015

ORGANISASI


PEMBAGIAN WILAYAH DESA
Wilayah Desa Sumodikaran terdiri dari 2 Dusun yaitu : Dusun Sumodikaran dan Dusun Tempuran yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada Kepala dusun. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Sumodikaran, dari Dua dusun tersebut terbagi menjadi 2 Rukun Warga (RW) dan 13 Rukun Tetangga (RT). 

ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Sumodikaran memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk. Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Sumodikaran tidak bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com