PEMBAGIAN WILAYAH DESA
Wilayah Desa Sumodikaran terdiri dari 2 Dusun
yaitu : Dusun Sumodikaran dan Dusun Tempuran yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun.
Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa
kepada Kepala dusun.
Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Sumodikaran, dari Dua dusun tersebut terbagi menjadi 2 Rukun Warga (RW) dan 13 Rukun Tetangga (RT).
ORGANISASI
PEMERINTAH DESA
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan
wilayah pemerintahan Desa Sumodikaran memiliki
fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah
tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya.
Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW)
terbentuk. Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan
Desa Sumodikaran tidak
bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya.
0 komentar:
Posting Komentar