Untuk merealisasi hal tersebut
maka di desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro dibentuklah Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) “PATIH SOMO” untuk menjembatani Pemerintah desa
menyampaikan informasi pembangunan di desa Sumodikaran Kec. Dander Kab.
Bojonegoro. KIM PATIH SOMO di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Sumodikaran
Nomor : 800/11/412.51.5/12/2015 Tanggal 2 Maret 2015.
Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur
Jawa Timur Nomor : 188/146/KPT/S/013/2006 tanggal 12 April 2006 tentang
Petunjuk Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat, dan Surat Bupati Bojonegoro
Nomor : 005/789/412.36/2006 Tanggal 30 Juni 2006 tentang Pembentukan KIM
Desa/Kelurahan.
0 komentar:
Posting Komentar