01.15
Membuat Surat Pengantar Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP)
a. Pengantar membuat KTP baru :
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari desa.
b. Pengantar membuat KTP yang hilang/rusak :
- Foto copy Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan hilang dari desa
c. Pengantar perpanjangan KTP :
- Foto copy Kartu Keluarga (KK).
- KTP lama.
Kontak Kami
Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar