Perangkat Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

OPEN GOVERNMENT PARTNERSHIP

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Ikut Serta menyukseskan Gerakan Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Embung Desa Sumodikaran sebagai Sumber Daya yang perlu dikelola

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kuliner khas Jonegoro Warung Tempuran dan Warung Rumah Kampoeng

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Aktivitas Ibu-ibu dan Remaja Putri Desa Sumodikaran, Sukseskan Program Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Suasana Upacara dan Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI ke-72

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Jumat, 08 Maret 2019

PEMDES SUMODIKARAN GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN ANGGOTA BPD TERPILIH

Sumodikaran- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu unsur penting dalam Sistem Pemerintahan Desa. Pada tanggal 08/03/2019 pukul 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Sumodikaran telah diselenggarakan Musyawarah Desa Sumodikaran untuk menetapkan Anggota BPD terpilih untuk masa bhakti 2019-2025.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang  Badan Permusyawaratan Desa, masa bhakti jabatan anggota BPD adalah 6 (Enam) tahun, dengan fungsi :
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.


Adapun Tugas BPD adalah :
a. menggali aspirasi masyarakat;
b. menampung aspirasi masyarakat;
c. mengelola aspirasi masyarakat;
d. menyalurkan aspirasi masyarakat;
e. menyelenggarakan musyawarah BPD;
f. menyelenggarakan musyawarah Desa;
g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
i. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
m. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2019, Pemerintah Desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa pada tanggal 01/02/2019 untuk memilih dan membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD sekaligus menentukan mekanismenya. Dalam rapat tersebut terpilih panitia sebanyak 9 (sembilan) orang, yaitu :
1. Drs. H. MOCH DUKHA              RT. 02 RW. 02    Tokoh masyarakat
2. M. ZAINUL MUSTOFA              RT. 04 RW. 02    Tokoh masyarakat
3. MUNAJAD                                   RT. 05 RW. 02    Tokoh masyarakat
4. YASDI                                          RT. 01 RW. 01    Tokoh masyarakat
5. SUTONO                                     RT. 03 RW. 01    Tokoh masyarakat
6. MOCH. SOQIB                            RT. 08 RW. 01    Tokoh masyarakat
7. CHASAN                                     RT. 04 RW. 02    Perangkat Desa
8. NURUL IKSAN                            RT. 01 RW. 01    Perangkat Desa
9. SUNJANI                                     RT. 06 RW. 01    Perangkat Desa

Setelah melalui proses musyawarah keterwakilan di masing-masing wilayah keterwakilan diputuskan beberapa calon dari masing-masing wilayah.

Pada tanggal 08/03/2019 diselenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Calon Anggota BPD terpilih. Dalam Musdes yang dihadiri juga oleh Camat Dander, Nanik Lusetiyani, S.Sos, MM  ditetapkan anggota BPD Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro masa bhakti 2019-2025 sebanyak 5 orang yaitu :
1. Moc. Zaenal Ali Mustofa      RT. 01 RW. 01
2. Teguh Imam     RT. 04 RW. 01
3. Fahrozi      RT. 07 RW. 01
4. Siti Nurhayati       RT. 03 RW. 02
5. Fachrurrozi      RT. 05 RW. 02



Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com