Perangkat Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

OPEN GOVERNMENT PARTNERSHIP

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Ikut Serta menyukseskan Gerakan Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Embung Desa Sumodikaran sebagai Sumber Daya yang perlu dikelola

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kuliner khas Jonegoro Warung Tempuran dan Warung Rumah Kampoeng

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Aktivitas Ibu-ibu dan Remaja Putri Desa Sumodikaran, Sukseskan Program Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Suasana Upacara dan Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI ke-72

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kamis, 30 Mei 2019

PEMERINTAH DESA SUMODIKARAN SANTUNI ANAK YATIM


Sumodikaran- Pemerintah Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro, menggelar acara  santunan anak yatim di Balai Desa Sumodikaran, Jum’at (30/5/2019).  Acara tersebut dirangkai dengan kegiatan Buka bersama yang pelopori oleh Kepala Desa Sumodikaran, Ibu Hj. Khotimah. 

Acara ini rutin dilakukan oleh Pemerintah Desa menjelang Idul Fitri dengan harapan para anak-anak yatim ini merasa senang dan berbahagia dengan datangnya Idul Fitri. Momen Idul Fitri memang waktu yang tepat untuk saling berbagi, mengingat tidak semua orang tua dari anak-anak yatim ini adalah orang yang mampu. Sekitar 30 anak yatim menerima santunan dan bingkisan dari Kepala Desa Sumodikaran.

Selain Santunan anak Yatim, Pemerintah Desa juga mengundang semua Ketua RT, RW, BPD, LPMD, anggota Linmas dan Tokok masyarakat untuk berbuka puasa dan memberi bingkisan Idul Fitri tahun 2019. (say)





Selasa, 28 Mei 2019

BPN BOJONEGORO SERAHKAN 800 SERTIPIKAT PTSL TAHAP I

Sumodikaran- Sejumlah  berkas Sertipikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) telah diserahkan kepada Warga Sumodikaran dan warga desa lain  yang mengajukan Sertifikat Tanah secara Masal oleh BPN Bojonegoro pada tanggal 28 Mei 2019 di Balai Desa Sumodikaran.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik  antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. 

Pada tahun 2018 Desa Sumodikaran menjadi salah satu desa Objek Program tersebut.  Sampai berita ini ditulis jumlah pendaftar mencapai 1127 sertifikat. Sementara Sertifikat  yang sudah dibagikan kepada yang berhak sebanyak 800 serttifikat, sedangkan yang lain akan dibagikan setelah semua sertifikat selesai di cetak di BPN Bojonegoro. Diharapkan dengan adanya program ini tidak ada permasalahan dikedian hari terkait hak kepemilikan tanah di Desa Sumodikaran.(say)

Kamis, 16 Mei 2019

BPD DESA SUMODIKARAN MASA BAKTI 2019-2025 RESMI DILANTIK

Sumodikaran- Sebanyak 5 orang anggota BPD Desa Sumodikaran masa bakti 2019-2025 resmi dilantik oleh Camat Dander, Nanik Lusetiyani, S.Sos, MM  bertindak atas nama Bupati Bojonegoro, Kamis, 16 Mei 2019 di Pendopo Kecamatan Dander serentak beserta anggota BPD dari desa se-Kecamatan Dander.

Hadir juga dalam Pelantikan tersebut, Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah, Purna Ketua BPD dan Perangkat Desa Sumodikaran. Dalam sambutannya Camat Dander berpesan agar BPD selalu membangun kerja sama positif dengan Kepala Desa dalam pembangunan desa karena BPD adalah mitra Kepala Desa.  Adapun nama-nama BPD terpilih Desa Sumodikaran adalah :
1.       Fachrurrozi RT. 05 RW. 02
2.       Moch. Zainal Ali Mustofa RT. 01 RW. 01
3.       Teguh Imam RT. 04 RW. 01
4.       Fahrozi RT. 07 RW. 01
5.       Siti Nurhayati RT. 03 RW. 02

Sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Selain itu BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa. Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus BUMDes adalah salah satu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.

Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.

Bumdes, misalnya, adalah salahsatu produk yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa meliputi seluruh warganya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dan potensi yang dimiliki. BUMDes bisa berjalan dengan menggunakan penyertaan modal dari desa dan atau bekerjasama dengan pihak ketiga.

Sebagai sebuah lembaga usaha yang sekaligus mengemban misi pemberdayaan potensi desa, BUMDes harus memiliki kemampuan manajerial yang tangguh. Di sinilah tantangannya. Kebaruan wacana BUMDes membuat banyak desa masih kebingungan dengan apa yang akan dilakukan BUMDes jika lembaga itu terbentuk. Di lain sisi pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang jumlahnya cukup besar bagi desa demi mendukung pengembangan kesejahteraannya. ( say )

Jumat, 03 Mei 2019

KETUA RT DAN RW DILANTIK OLEH KADES SUMODIKARAN


Sumodikaran – Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih masa bhakti 2019-2024 Desa Sumodikaran Kecamatan Dander resmi dilantik oleh Kepala Desa setempat yang bertempat di Pendopo Balai Desa, Jum’at 3 Mei 2019.

Adapun Kegiatan Pelantikan dihadiri oleh 13 ketua RT, 2 ketua RW, Ibu Camat Dander,  Perangkat Desa setempat, BPD, Ketua RT/RW  yang lama, tokoh masyarakat, PKK , dan Bidan Desa dan Perwakilan Masyarakat. 

Hj. Khotimah selaku Kepala Desa Sumodikaran mengatakan, pelantikan dibawah kepemimpinannya, meliputi para kepengurusan warga di wilayah desanya baik RT dan RW  yang sebelumnya telah dilakukan Musyawarah Warga  tiap-tiap RT dan RW mulai tanggal 1 sd 3 April 2019, diharapkan kedepan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. 

“Dengan terpilihnya Ketua RT dan RW yang baru semoga bisa memberikan suasana di desa Sumodikaran dengan suasana yang damai dalam artian tambah rukun, saling membantu satu sama lainnya serta saling menjaga kekompakan, dan pengurus yang baru tetap bisa bekerja sama dengan pengurus yang lama.” ujar Kades.

Lebih lanjut Kades berpesan, kepada seluruh jajaran Ketua RT dan RW yang baru agar mampu memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakat di lingkungan, khususnya di Desa Sumodikaran, agar tercipta keamanan dan ketertiban (K3) di lingkungan masing-masing.

Berikut nama Ketua RT dan Ketua RW masa bhakti 2019-2024 adalah sebagai berikut :

No
Nama
Jabatan
1
Kartono
Ketua RT. 01 RW. 01
2
Suwito
Ketua RT. 02 RW. 01
3
Wartini
Ketua RT. 03 RW. 01
4
Muhamat Audi Pratama
Ketua RT. 04 RW. 01
5
Moh. Dul Wakit
Ketua RT. 05 RW. 01
6
Lugito
Ketua RT. 06 RW. 01
7
Winarti
Ketua RT. 07 RW. 01
8
Nurhadi
Ketua RT. 08 RW. 01
9
Miftakhul Ulum
Ketua RT. 01 RW. 02
10
Imam Suyuti
Ketua RT. 02 RW. 02
11
Ahmad Nur Kholis
Ketua RT. 03 RW. 02
12
Sugik Pujianto
Ketua RT. 04 RW. 02
13
Endro Tiarno
Ketua RT. 05 RW. 02
14
Sutono
Ketua RW. 01
15
Adi Sucipto
Ketua RW. 02



















Acara Berjalan aman dengan diakhiri Do'a, Ucapan selamat  dan ramah tamah bersama. 
(Agus Kuprit)


Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com