Perangkat Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

OPEN GOVERNMENT PARTNERSHIP

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Ikut Serta menyukseskan Gerakan Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Embung Desa Sumodikaran sebagai Sumber Daya yang perlu dikelola

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kuliner khas Jonegoro Warung Tempuran dan Warung Rumah Kampoeng

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Aktivitas Ibu-ibu dan Remaja Putri Desa Sumodikaran, Sukseskan Program Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Suasana Upacara dan Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI ke-72

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Jumat, 08 Maret 2019

PEMDES SUMODIKARAN GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN ANGGOTA BPD TERPILIH

Sumodikaran- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu unsur penting dalam Sistem Pemerintahan Desa. Pada tanggal 08/03/2019 pukul 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Sumodikaran telah diselenggarakan Musyawarah Desa Sumodikaran untuk menetapkan Anggota BPD terpilih untuk masa bhakti 2019-2025.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang  Badan Permusyawaratan Desa, masa bhakti jabatan anggota BPD adalah 6 (Enam) tahun, dengan fungsi :
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.


Adapun Tugas BPD adalah :
a. menggali aspirasi masyarakat;
b. menampung aspirasi masyarakat;
c. mengelola aspirasi masyarakat;
d. menyalurkan aspirasi masyarakat;
e. menyelenggarakan musyawarah BPD;
f. menyelenggarakan musyawarah Desa;
g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
i. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
m. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2019, Pemerintah Desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa pada tanggal 01/02/2019 untuk memilih dan membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD sekaligus menentukan mekanismenya. Dalam rapat tersebut terpilih panitia sebanyak 9 (sembilan) orang, yaitu :
1. Drs. H. MOCH DUKHA              RT. 02 RW. 02    Tokoh masyarakat
2. M. ZAINUL MUSTOFA              RT. 04 RW. 02    Tokoh masyarakat
3. MUNAJAD                                   RT. 05 RW. 02    Tokoh masyarakat
4. YASDI                                          RT. 01 RW. 01    Tokoh masyarakat
5. SUTONO                                     RT. 03 RW. 01    Tokoh masyarakat
6. MOCH. SOQIB                            RT. 08 RW. 01    Tokoh masyarakat
7. CHASAN                                     RT. 04 RW. 02    Perangkat Desa
8. NURUL IKSAN                            RT. 01 RW. 01    Perangkat Desa
9. SUNJANI                                     RT. 06 RW. 01    Perangkat Desa

Setelah melalui proses musyawarah keterwakilan di masing-masing wilayah keterwakilan diputuskan beberapa calon dari masing-masing wilayah.

Pada tanggal 08/03/2019 diselenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Calon Anggota BPD terpilih. Dalam Musdes yang dihadiri juga oleh Camat Dander, Nanik Lusetiyani, S.Sos, MM  ditetapkan anggota BPD Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro masa bhakti 2019-2025 sebanyak 5 orang yaitu :
1. Moc. Zaenal Ali Mustofa      RT. 01 RW. 01
2. Teguh Imam     RT. 04 RW. 01
3. Fahrozi      RT. 07 RW. 01
4. Siti Nurhayati       RT. 03 RW. 02
5. Fachrurrozi      RT. 05 RW. 02



Rabu, 20 Februari 2019

PENDAFTARAN ANGGOTA BPD DESA SUMODIKARAN


Senin, 11 Februari 2019

Bupati Anna Gencar Sosialisasikan Program Kampung KB Bojonegoro


Sumodikaran – Negara yang kuat dan sejahtera berawal dari kaluarga yang sehat dan sejahtera. Demikian diungkapkan Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah, dalam acara Sosialisasi Kampung KB di desa Sumodikaran Kecamatan Dander, Senin (11/02/1019). Oleh sebab itu kata Bupati Anna, Pemerintah berhak mengatur angka kelahiran anak supaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertumbuhan penduduk dimasa mendatang. "Pemerintah tidak melarang ibu-ibu punya anak, akan tetapi kelahiran anak harus direncanakan agar terwujud keluarga yang sejahtera,” ujar Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Dalam kesempatan itu Bupati berharap agar masyarakat Bojonegoro memulai merencanakan kelahiran anak dengan baik untuk menata kesejahteraan keluarga. Selain itu Bu Anna juga juga mengungkapkan berbagai program kegiatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini, salah satunya, honor untuk modin wanita, perbaikan jalan, menambahkan Honor kepada Kader KB yang berada di kecamatan dan desa se-Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu dihari yang sama sosialisasi program kampung KB ini juga diadakan di Kecamatan Temayang, Sukosewu dan Kapas. Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa dan seluruh Kader KB di tingkat Kecamatan dan Desa. (Git/Kominfo)

telah dipublikasi oleh : bojonegorokab.go.id

Senin, 21 Januari 2019

HUJAN DERAS DISERTAI ANGIN KENCANG TERJANG GAPURA KAMPUNG KB DESA SUMODIKARAN



Sumodikaran- Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah desa Sumodikaran, Senin (21/01/2019) mulai pukul 14.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB telah merobohkan Gapura Kampung KB Desa Sumodikaran.

Peristiwa robohnya Gapura itu sekira pukul 14.30 WIB, beruntung tidak ada korban akibat robohnya Gapura kampung KB Desa Sumodikaran turut wilayah RT. 03 RW. 01 Dusun Sumodikaran itu. Namun sempat menghalangi pengguna jalan yang mau lewat. Begitu hujan reda Perangkat Desa Sumodikaran beserta warga segera mengevakuasi puing-puing gapura yang rusak berat tersebut untuk diamankan supaya tidak mengganggu pengguna jalan.

 Menurut saksi mata, Munadi (53) warga RT. 01 RW. 01 yang rumahnya tidak begitu jauh dari lokasi kejadian, tak lama setelah hujan turun yang disertai angin kencang, dia mendengar suara seperti ada yang ambruk. Begitu keluar ternyata Gapura Kampung KB yang ambruk diterjang angin. Hal tersebut diamini oleh Wartini (43) yang rumahnya tepat disebelah utara Gapura tersebut.

Gapura Kampung KB Desa Sumodikaran pada bulan Agustus 2018 diikutkan sebagai peserta Lomba Hias Gapura Kampung KB yang mendukung Asian Games Jakarta-Palembang 2018, namun nasib baik belum berpihak pada Kampung KB Desa Sumodikaran sehingga gagal sebagai pemenang. Video Lomba Hias Gapura kampung KB bisa dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=T2DLEk7zPOc .

Kini Gapura itu telah rusak dan idealnya perlu segara dibangun kembali Gapura Kampung KB sebagai Icon Kampung KB Desa Sumodikaran. (say)



Rabu, 16 Januari 2019

MANTAPKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PEMDES SUMODIKARAN GELAR MUSRENBANGDES 2019


Sumodikaran- Pada Hari Rabu, 16/01/2019, Pukul 14.00 sd 16.30 WIB Pemerintah Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020.
Musrenbangdes merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Perencanaan Pembangunan dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan memiliki lima tujuan yaitu :
1.    Mengkoordinasikan pelaku-palaku pembangunan
2.    Mengintegrasikan pembangunan antara daerah, waktu, fungsi Pemerintah yang berbeda (Pusat maupun daerah)
3.    Menghubungkan dan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
4.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
5.    Memanfaatkan sumber daya yang baik.
Maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbangdes adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik bidang Sarana prasarana, Ekonomi, Pemerintahan dan kemasyarakatan dan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility).
Setelah berembug kurang lebih 120 menit teridentifikasi usulan sebagai berikut :

Bidang Kesehatan :
1. Pelatihan Keluarga sadar Hukum
2. Pembangunan pagar keliling Poskesdes
3. Penambahan Kanopi atap Poskesdes
4. Pengadaan Toren air Poskesdes
5. Pengadaan lemari Arsip

Bidang Pendidikan :
1. RKB TK Patih Sumodikoro
2. Pembangunan Pagar TK Patih Sumodikoro
3. Pembangunan Plafon TK Nusa Indah
4. Lantainisasi TK Nusa Indah
5. Pembangunan Kamar mandi TK Nusa Indah
6. Pembangunan Kantin Sehat SDN Sumodikaran I
7. Pembangunan Kamar mandi SDN Sumodikaran II
8. Pembangunan Gapura SDN Sumodikaran II
Bidang Pertanian :
1. Pembangunan Drainase 180 M di RT. 01 RW. 02
2. Pengerasan JUT lorong dekat bengkok Kasun Kasan
3. Pembangunan Drainase depan balai Desa lama ke Utara
4. Pembangunan JUT Baratnya Pak Modin / Katel sepanjang 1000 m
Bidang sarana Prasarana :
1. Pengerasan dan paving jalan depan Pak RT. 04 RW. 02 sekitar 100 m
2. Pengerasan dan paving RT. 03 RW. 02 Timur pak Umar
3. Rehab Jalan Paving Gang Makam Cepit RT. 01 RW. 01
4. Rehab jalan paving RT. 05 RW. 01
5. Pembangunan Gapura RT. 03 RW. 01
6. Pembangunan TPT  Jalan RT. 03 RW. 01 menuju RT. 05 RW. 01
7. Pembangunan TPT jalan Lapangan ke arah balai Desa
8. Pembangunan TPT Depan rumah RT. 05 RW. 02 Sampai depan rumah K. Musta’in.
9. Pembangunan Paving Jalan pinggir sungai RT. 07 RW. 01
10. Pembangunan Drainase RT. 01 RW. 02
11. Pembangunan Drainase Depan rumah Bapak H. Mukmin
12. Pembangunan Drainase RT. 03 RW. 01
13. Pembangunan Drainase RT. 05 RW. 02
14. Pembangunan Jalan Setapak Depan rumah Bapak Cholil RT. 03 RW. 02
15. Pembangunan Jalan Timurnya Bapak Pasiman

Mengingat anggaran yang terbatas dan banyaknya usulan warga tentu saja Pemerintah Desa akan mengelompokkan berdasarkan skala prioritas untuk tahun 2020 mendatang. (say)



Minggu, 13 Januari 2019

ISI LIBURAN KADES SUMODIKARAN AJAK PKK DAN LINMAS WISATA RELIGI KE DEMAK


Sumodikaran- Sabtu malam, 12/01/2019 terasa berbeda dibanding malam-malam sebelumnya. Tepat pukul 23.00 WIB. Anggota Linmas dan PKK nampak berkumpul di halaman rumah Ibu Sekretaris Desa. Sedianya Kepala Desa Sumodikaran, Ibu Hj. Khotimah mengajak mereka Wisata Religi/Ziaroh ke makam Waliyullah Raden Fatah di komplek masjid Agung Demak dan di Makam Wali “Sunan kalijaga” di Kadilangu Demak Jawa Tengah dilanjutkan ke pantai Karang jahe Rembang dengan biaya murni dari Kepala Desa Sumodikaran dengan tidak mengurangi alokasi dana dari APBDes Sumodikaran. 


Tidak hanya Anggota Linmas Desa dan Kader PKK, Kades Sumodikaran juga mengajak serta Ketua RW, RT, Bidan dan Perawat Desa, tak ketinggalan semua perangkat Desa Sumodikaran. Rombongan dengan 2 armada bus Margo Djoyo bertolak dari desa Sumodikaran pada pukul 00.30 WIB sampai di lokasi Masjid Agung Demak pukul 07.00. Setelah berbenah diri peserta ziaroh memasuki komplek Makam Waliyullah Raden Fatah, membaca tahlil, sholawat dan berdo’a. Peserta kembali ke bus dan melanjutkan perjalanan menuju Makam Waliyullah Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak. sebagaimana yang dilakukan di Makam Raden Fatah, di Makam Sunan Kalijaga peserta ziaroh juga membaca Tahlil, Sholawat dan berdoa.  

Perjalanan dilanjutkan pada pukul 11.00 menuju ke Rembang. Destinasi selanjutnya adalah pantai Karang Jahe Rembang. Tetapi sebelumnya sholat dan makan siang di lokasi wisata. Peserta pulang pada pukul 17.00 WIB sampai di rumah dengan selamat pada pukul 20.00 WIB. (say)



Selasa, 01 Januari 2019

BERI KENYAMANAN WARGA PEMERINTAH DESA SUMODIKARAN REALISASI PROGRAM PENERANGAN JALAN 2018

Sumodikaran- Memasuki tahun 2019, pengguna jalan poros desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro tidak perlu merasa tak nyaman lagi pasalnya pada akhir tahun 2018 Pemerintah Desa Sumodikaran tengah merealisasi Program Penerangan Jalan sepanjang 1000 m dengan 54 titik penerangan. 

Program penerangan jalan itu sudah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Sumodikaran tahun 2018 dari Pos Pemasukan  PAD sebanyak Rp. 20.000.000,- (Dua puluih juta rupiah). “Dengan adanya penerangan jalan harapan kami warga merasa nyaman ketika melewati jalan desa ini, apalagi jalan desa ini sudah paving semua, kenyamanan warga khususnya pengguna jalan perlu kami perhatikan,” Ujar Hj. Khotimah, Kepala Desa Sumodikaran.

Sebagaimana diketahui bahwa lampu penerangan jalan umum adalah barang publik. Barang publik pada dasarnya adalah barang yang dapat dinikmati oleh semua orang dengan tanpa pengecualian. Semua orang dapat menggunakannya tanpa persaingan. Salah satu syarat jalan umum yang baik adalah cukup penerangan pada saat digunakan pada kondisi gelap atau malam hari. Dengan penerangan yang baik, jalan umum dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. 

Fasilitas penerangan jalan umum berkaitan dengan sarana pendukung yang sangat penting bagi pengguna jalan terutama dimalam hari. Sebagai barang publik, penerangan jalan dapat dinikmati oleh siapapun dan tidak ada persaingan dalam penggunaannya.

Eksternalitas positif penerangan jalan umum tercermin dari fungsinya sebagai berikut: 
1. Sarana penunjang jalan umum guna menciptakan suasana terang, nyaman, dan aman pada malam hari. 
2. Sebagai salah satu sarana atau faktor penekan terjadinya tindak kejahatan di jalanan pada malam hari. 
3. Meningkatkan kegiatan pada malam hari di sektor ekonomi. 

Oleh karena itu keberadaan penerangan jalan sangat vital, dan ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana dari penerangan jalan ini.
Dan merupakan tugas dan tanggung jawab juga dari masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas umum ini demi kepentingan masyarakat umum.(say)

HINDARI WARGA BERJUBEL DI PUSAT KOTA PADA MALAM TAHUN BARU PEMDES SUMODIKARAN GELAR MALAM HIBURAN DI BALAI DESA


Sumodikaran- Menyambut Tahun Baru Masehi 2019 bagi warga desa Sumodikaran terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pasalnya pada malam tahun baru 2019 ini Pemerintah Desa menggelar Malam Hiburan rakyat  dengan menghadirkan Group Musik Cleopatra Bojonegoro.

Tahun baru bagi sebagian warga adalah moment tak bisa ditinggalkan untuk dimeriahkan.  Pada malam itu banyak warga berbondong-bondong ke Alon-alon kota Bojonegoro sekedar untuk melihat-lihat keramaian perayaan pergantian tahun tersebut.  

Lain halnya dengan warga Sumodikaran, mereka berbondong-bondong menuju Balai Desa Sumodikaran turut RT. 08 RW. 01 untuk menyaksikan dan meramaikan malam pergantian tahun tersebut. Agenda di mulai pada pukul 20.30  WIB. diawali Sambutan Kepala Desa Sumodikaran. Dalam sambutannya Hj. Khotimah, kades Sumodikaran menghimbau agar warga merefleksi diri pada malam tahun baru ini. Dengan harapan tahun 2019 akan lebih baik daripada tahun 2018. 

Setelah sambutan kades dilanjutkan dengan hiburan bersama Group Musik Cleopatra dari Bojonegoro hingga pukul 23.55 WIB.  Acara malam hiburan yang dihadiri Ibu Camat, Kapolsek dan Dannramil Dander tersebut ditutup dengan acara tasyakuran dengan tumpengan tepat pukul 00.00  dinihari tanggal 1 Januari 2019. (say)

Senin, 31 Desember 2018

TINGKATKAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT, PEMDES SUMODIKARAN GELAR MMD


Sumodikaran- Pada Akhir Tahun 2018, tepatnya tanggal 31 Desember 2018 Pemerintah Desa Sumodikaran kembali menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang difasilitasi oleh Puskesmas Ngumpakdalem di Balai Desa Sumodikaran yang dihadiri kurang lebih 50 warga.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).

Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Pada tahun 2018 telah di lakukan Survei oleh kader Kesehatan Desa Sumodikaran yang melibatkan 100 responden. Hasil SMD Desa Sumodikaran ditemukan masalah Merokok, Kepesertaan BPJS, Hipertensi, BGM dan DBD.

Merokok masih menjadi masalah klasik di Desa Sumodikaran, dimana hasil survey ditemukan 68% responden adalah perokok aktif, solusi masalah ini adalah Sosialisasi ke warga untuk mengurangi Konsumsi rokok, Mencetak banner-banner bahaya merokok, menghindari merokok di dalam rumah. Masalah Urgen yang kedua adalah DBD. Karena pada tahun 2018 tercatat ada 9 kasus di Desa Sumodikaran, solusi masalah ini adalah dengan melakukan pembasmian jentik-jentik nyamuk melalui 3M. Hipertensi, Bayi dengan berat Badan Bawah Garis Merah  solusinya dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta memaksimalkan fungsi Posyandu Lansia.  Sedangkan masalah rendahnya keikutsertaan warga pada BPJS disebabkan karena adanya fasilitas Jamkesda dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan Informasi dari Petugas Puskesmas mulai tahun 2019 Program Jamkesda ditiadakan oleh Pemerintah. Hal ini akan meningkatkan keikutsertaan warga pada program BPJS mandiri.

Rabu, 26 Desember 2018

OPTIMALISASI PELAYANAN WARGA PEMDES SUMODIKARAN BANGUN KANTOR DESA

 Sumodikaran- Setelah Balai Desa Sumodikaran secara resmi dipergunakan oleh Pemerintah Desa sebagai tempat pelayanan masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2017, kini Pemerintah Desa Sumodikaran tengah melaksanakan Program Pembangunan Kantor Desa Sumodikaran.  

Kantor Desa dengan desain 3 lantai tersebut berada di belakang Balai Desa Sumodikaran tepatnya di RT. 08 RW. 01 dengan ukuran 10 x 15 m. Saat berita ini ditulis proses pembangunan baru pada tahap pengerjaan Pondasi dan dinding lantai 1. Pembangunan tersebut disuplai dari anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) yang pada tahun 2018 senilai Rp. 98.000.000,-. Menurut Ketua Tim Pelaksana Pembangunan yang juga Kasi Kesejahteraan Desa Sumodikaran, Nurul Iksan, Pembangunan Kantor Desa Sumodikaran diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp. 850.000.000,-.

“Selama ini untuk pelayanan masyarakat masih memanfaatkan ruang kecil di balai desa, tentu saja ruang tersebut kurang representatif. Oleh karena itu perlu dibangun Gedung baru untuk memberikan kenyamanan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat”, ujar Hj. Khotimah, Kepala Desa Sumodikaran. “Pada tahun 2018  pembangunan Gedung Kantor Desa sudah masuk dalam APBDes 2018  tetapi tidak langsung jadi  100% mengingat anggaran yang bisa diserap untuk pembangunan tersebut memang kecil, sehingga proses pembangunannya juga harus bertahap’, tambahnya.





Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com