Sumodikaran- Setelah Balai Desa Sumodikaran secara resmi dipergunakan oleh Pemerintah Desa sebagai tempat pelayanan masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2017, kini Pemerintah Desa Sumodikaran tengah melaksanakan Program Pembangunan Kantor Desa Sumodikaran.
Kantor Desa dengan desain 3 lantai tersebut berada
di belakang Balai Desa Sumodikaran tepatnya di RT. 08 RW. 01 dengan ukuran 10 x
15 m. Saat berita ini ditulis proses pembangunan baru pada tahap pengerjaan Pondasi
dan dinding lantai 1. Pembangunan tersebut disuplai dari anggaran ADD (Alokasi
Dana Desa) yang pada tahun 2018 senilai Rp. 98.000.000,-. Menurut Ketua Tim
Pelaksana Pembangunan yang juga Kasi Kesejahteraan Desa Sumodikaran, Nurul
Iksan, Pembangunan Kantor Desa Sumodikaran diperkirakan akan menghabiskan dana
sebesar Rp. 850.000.000,-.
“Selama ini untuk pelayanan masyarakat masih
memanfaatkan ruang kecil di balai desa, tentu saja ruang tersebut kurang
representatif. Oleh karena itu perlu dibangun Gedung baru untuk memberikan
kenyamanan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat”, ujar Hj. Khotimah,
Kepala Desa Sumodikaran. “Pada tahun 2018 pembangunan Gedung Kantor Desa sudah masuk
dalam APBDes 2018 tetapi tidak langsung
jadi 100% mengingat anggaran yang bisa
diserap untuk pembangunan tersebut memang kecil, sehingga proses pembangunannya
juga harus bertahap’, tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar