Kamis, 25 Januari 2018

PERUM BULOG SALURKAN BANSOS RASTRA 2018 UNTUK KPM DESA SUMODIKARAN

Sumodikaran- Warga Sumodikaran yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra ) 2018  hari ini boleh bersenang hati, pasalnya Perum Bulog pada hari ini, Kamis, 25 Januari 2018  sekira pukul 11.00 telah menggelontorkan beras untuk keluarga kurang mampu di wilayah desa Sumodikaran. 

Sebagaimana diketahui bahwa Beras Sejahtera adalah strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional. Tahun 2018 merupakan awal peralihan yang semula berupa pola subsidi menjadi pola bantuan sosial. Dengan demikian terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya, yaitu pada Bansos Rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Desa sumodikaran yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 3415 dengan kepala keluarga sebanyak 944  telah menerima bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 266 paket. Masing-masing paket berisi 10 kg beras.  Sampai berita ini diturunkan Pemerintah Desa Sumodikaran belum mendistribusikan paket beras sejahtera tersebut mengingat untuk pendistribusiannya membutuhkan waktu dan perlu berkoordinasi dengan ketua RT. Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah mengatakan bahwa beras tersebut akan segera dibagikan secara gratis kepada warga/keluarga penerima manfaat setelah koordinasi dengan ketua RT rampung. “ Kami akan melibatkan ketua RT untuk proses pendistribusiannya” katanya saat ditanya kapan beras itu didistribusikan kepada warga.

Berdasarkan Juknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) tahun 2018  yang dilkeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sejumlah 10 kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah. Adapun manfaat program adalah :
1. Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Peningkatan akses pangan baik secara fisik (beras tersedia di TD), maupun ekonomi (disalurkan tanpa biaya tebus) kepada KPM.
3. Sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi.
4. Stabilisasi harga beras di pasaran.
5. Pengendalian inflasi melalui intervensi Pemerintah dan menjaga stok pangan nasional.
6. Membantu pertumbuhan ekonomi didaerah.

Dengan adanya program ini, harapannya keluarga penerima manfaat semakin sejahtera.

0 komentar:

Posting Komentar

Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com