Selasa, 09 Januari 2018

PENYULUHAN KEGIATAN PENGUKURAN PTSL 2018

Pemdes-Hari ini, Selasa (09/01/2018) balai desa Sumodikaran dipenuhi oleh para undangan guna mengikuti Penyuluhan kegiatan pengukuran PTSL 2018. Undangan itu terdiri dari Perangkat Desa Sumodikaran, BPD dan Tokoh masyarakat. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah memiki program untuk melegalisasi tanah di wilayah NKRI dengan programnya yaitu  PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ) tahun 2018.  Hadir pada acara penyuluhan ini adalah Bapak Hammi Mudayana beserta rombongan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro. Dalam penyuluhannya Bapak Hammi Mudayana menyampaikan bahwa PTSL merupakan Program Pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah kepada tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat, Klasifikasi tanah Pasca program adalah :
A.     K1 yaitu tanah yang didaftarkan dan diukur pada program ini dan layak mendapatkan sertifikat tanah
B.     K2 yaitu tanah yang didaftarkan dan diukur pada  program  ini  tetapi tidak bisa terbit sertifikat karena sengketa
C.     K3 yaitu tanah yang diukur pada program ini tetapi tidak terbit sertifikat dikarenakan tanah tersebut milik negara
D.     K4 yaitu tanah yang sudah bersertifikat.

 PTSL di Desa Sumodikaran  akan dilaksanakan pengukuran mulai 11 Januari 2018  sd. 12 Februari 2018. Langkah kerjanya diawali dengan perencanaan lokasi yang diukur dan menyiapkan petugas yang mendampingi petugas dari BPN di lokasi pengukuran serta masyarakat yang tanahnya terlibat pengukuran, Panitia perlu menyiapkan daftar Nominatif peserta PTSL.

Pemerintah Desa Sumodikaran berhasil membentuk Tim Pelaksana PTSL dengan komposisi sebagai berikut :
A. Ketua          : Gunawan Pramono, S.Pd I
B. Sekteraris   : Nur Rodhi’in
C. Bendahara  : Choirul
D. Anggota      : Maliki, dan  Jami’in

dengan dibentuknya tim pelaksana ini diharapkan pelaksaan program PTSL di desa Sumodikaran berjalan lancar dan sesuai harapan. (say)


4 komentar:

  1. semua panitia kok dr dukuh sumodikran yg tempuran mn y

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf... Nama2 panitia sudah melalui prosedur musyawarah mufakat....

      Hapus
  2. Balasan
    1. Monggo mbak Anik... Hubungi tim ya... Syaratnya tanah bersertifikat.

      Hapus

Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com