Sumodikaran- Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 Puskesmas Ngumpakdalem
melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Balai Desa
Sumodikaran dengan jumlah peserta 35 orang yang terdiri dari petugas dari
Puskesmas Ngumpakdalem dihadiri oleh Bapak Nurhadi, Ibu Kepala Desa,
Kasun, Kader, Ketua RT, Ketua RW, Pemuda dan tokoh masyarakat. Dari hasil SMD
diidentifikasi beberapa masalah yaitu Masalah Sampah keluarga, Rumah tempat tinggal,
Pola konsumsi dan angka kesakitan dan merokok.
Dalam MMD
tersebut disepakati terkait masalah sampah. Masyarakat harus memilah sampah
organik dan anorganik. Sampah organik dibuatkan lubang pembuangan dg
mempertimbangkan jarak dengan sumur minimal 10 meter. Sampai anorganik
dikumpukan untuk di jual.
Dalam hal
tempat tinggal, rumah/tempat tinggal diharapkan memiliki langit-langit, jendela
dan kandang yang terpisah dengan rumah.
Selanjutnya dalam
hal pola konsumsi dan angka kesakitan, Masyarakat hendaknya tidak langsung
meminum air galon isi ulang. Namun hendaknya di rebus terlebih dahulu sebelum
diminum. Ditemui juga adanya pemberian
makanan selain ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan. Ini hendaknya tidak
terjadi agar kesehatan bayi tetap terjaga. Konsumsi jamu tradisonal hendaknya
juga perlu dihindari. Disarankan kalau harus minum jamu tradisonal yang berasal
dari kunir asem, kunbi, sirih, temu lawak, jahe atau yang lainya yang berasal
dari Tanaman obat keluarga.
Terakhirnya masyarakat
hendaknya menhindari kebiasaan merokok.
Sebagaimana
diketahui bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan
masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat
pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka
puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan
dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan
hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas
Diri (SMD).
Survei
Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi
masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah
tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta
peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi
oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk
berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas
kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas Ngumpakdalem
untuk desa Sumodikaran telah dilaksanakan dengan melibatkan responden sebanyak 95 KK
atau 10% dari 944 KK di desa Sumodikaran.
Hasil
Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya
dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya
dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan
perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan
merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun
perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat di wilayah kerja.
0 komentar:
Posting Komentar