Sumodikaran- Pada Hari Rabu, 16/01/2019, Pukul 14.00 sd 16.30
WIB Pemerintah Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk
Penyusunan RKPD Tahun 2020.
Musrenbangdes merupakan satu bagian penting dalam
proses perencanaan pembangunan desa. Perencanaan Pembangunan dilaksanakan
dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan
memiliki lima tujuan yaitu :
1.
Mengkoordinasikan pelaku-palaku pembangunan
2.
Mengintegrasikan pembangunan antara daerah, waktu,
fungsi Pemerintah yang berbeda (Pusat maupun daerah)
3.
Menghubungkan dan menyelaraskan perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
4.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
5.
Memanfaatkan sumber daya yang baik.
Maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbangdes adalah
untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik bidang
Sarana prasarana, Ekonomi, Pemerintahan dan kemasyarakatan dan bantuan CSR
(Corporate Social Responsibility).
Setelah berembug kurang lebih 120 menit teridentifikasi
usulan sebagai berikut :
Bidang Kesehatan :
1. Pelatihan Keluarga sadar Hukum
2. Pembangunan pagar keliling Poskesdes
3. Penambahan Kanopi atap Poskesdes
4. Pengadaan Toren air Poskesdes
5. Pengadaan lemari Arsip
Bidang Pendidikan :
1. RKB TK Patih Sumodikoro
2. Pembangunan Pagar TK Patih Sumodikoro
3. Pembangunan Plafon TK Nusa Indah
4. Lantainisasi TK Nusa Indah
5. Pembangunan Kamar mandi TK Nusa Indah
6. Pembangunan Kantin Sehat SDN
Sumodikaran I
7. Pembangunan Kamar mandi SDN Sumodikaran
II
8. Pembangunan Gapura SDN Sumodikaran II
Bidang Pertanian :
1. Pembangunan Drainase 180 M di RT. 01
RW. 02
2. Pengerasan JUT lorong dekat bengkok
Kasun Kasan
3. Pembangunan Drainase depan balai Desa
lama ke Utara
4. Pembangunan JUT Baratnya Pak Modin /
Katel sepanjang 1000 m
Bidang sarana Prasarana :
1. Pengerasan dan paving jalan depan Pak
RT. 04 RW. 02 sekitar 100 m
2. Pengerasan dan paving RT. 03 RW. 02
Timur pak Umar
3. Rehab Jalan Paving Gang Makam Cepit RT.
01 RW. 01
4. Rehab jalan paving RT. 05 RW. 01
5. Pembangunan Gapura RT. 03 RW. 01
6. Pembangunan TPT Jalan RT. 03 RW. 01 menuju RT. 05 RW. 01
7. Pembangunan TPT jalan Lapangan ke arah
balai Desa
8. Pembangunan TPT Depan rumah RT. 05 RW.
02 Sampai depan rumah K. Musta’in.
9. Pembangunan Paving Jalan pinggir sungai
RT. 07 RW. 01
10. Pembangunan Drainase RT. 01 RW. 02
11. Pembangunan Drainase Depan rumah Bapak
H. Mukmin
12. Pembangunan Drainase RT. 03 RW. 01
13. Pembangunan Drainase RT. 05 RW. 02
14. Pembangunan Jalan Setapak Depan rumah
Bapak Cholil RT. 03 RW. 02
15. Pembangunan Jalan Timurnya Bapak Pasiman
Mengingat anggaran yang terbatas dan banyaknya
usulan warga tentu saja Pemerintah Desa akan mengelompokkan berdasarkan skala
prioritas untuk tahun 2020 mendatang. (say)