Perangkat Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

OPEN GOVERNMENT PARTNERSHIP

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Ikut Serta menyukseskan Gerakan Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Embung Desa Sumodikaran sebagai Sumber Daya yang perlu dikelola

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kuliner khas Jonegoro Warung Tempuran dan Warung Rumah Kampoeng

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Aktivitas Ibu-ibu dan Remaja Putri Desa Sumodikaran, Sukseskan Program Desa Sehat dan Cerdas

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Suasana Upacara dan Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI ke-72

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Sumodikaran

Pemdes Sumodikaran - Dari Desa Kabari Dunia dalam Sebuah Berita

Kamis, 25 Januari 2018

PERUM BULOG SALURKAN BANSOS RASTRA 2018 UNTUK KPM DESA SUMODIKARAN

Sumodikaran- Warga Sumodikaran yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra ) 2018  hari ini boleh bersenang hati, pasalnya Perum Bulog pada hari ini, Kamis, 25 Januari 2018  sekira pukul 11.00 telah menggelontorkan beras untuk keluarga kurang mampu di wilayah desa Sumodikaran. 

Sebagaimana diketahui bahwa Beras Sejahtera adalah strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional. Tahun 2018 merupakan awal peralihan yang semula berupa pola subsidi menjadi pola bantuan sosial. Dengan demikian terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya, yaitu pada Bansos Rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Desa sumodikaran yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 3415 dengan kepala keluarga sebanyak 944  telah menerima bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 266 paket. Masing-masing paket berisi 10 kg beras.  Sampai berita ini diturunkan Pemerintah Desa Sumodikaran belum mendistribusikan paket beras sejahtera tersebut mengingat untuk pendistribusiannya membutuhkan waktu dan perlu berkoordinasi dengan ketua RT. Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah mengatakan bahwa beras tersebut akan segera dibagikan secara gratis kepada warga/keluarga penerima manfaat setelah koordinasi dengan ketua RT rampung. “ Kami akan melibatkan ketua RT untuk proses pendistribusiannya” katanya saat ditanya kapan beras itu didistribusikan kepada warga.

Berdasarkan Juknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) tahun 2018  yang dilkeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sejumlah 10 kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah. Adapun manfaat program adalah :
1. Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Peningkatan akses pangan baik secara fisik (beras tersedia di TD), maupun ekonomi (disalurkan tanpa biaya tebus) kepada KPM.
3. Sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi.
4. Stabilisasi harga beras di pasaran.
5. Pengendalian inflasi melalui intervensi Pemerintah dan menjaga stok pangan nasional.
6. Membantu pertumbuhan ekonomi didaerah.

Dengan adanya program ini, harapannya keluarga penerima manfaat semakin sejahtera.

Sabtu, 20 Januari 2018

CARI SOLUSI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT PUSKESMAS NGUMPAKDALEM SELENGGARAKAN MMD TAHUN 2018


Sumodikaran- Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 Puskesmas Ngumpakdalem melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Balai Desa Sumodikaran dengan jumlah peserta 35 orang yang terdiri dari petugas dari Puskesmas Ngumpakdalem dihadiri oleh Bapak Nurhadi, Ibu Kepala Desa, Kasun, Kader, Ketua RT, Ketua RW, Pemuda  dan tokoh masyarakat. Dari hasil SMD diidentifikasi beberapa masalah yaitu Masalah Sampah keluarga, Rumah tempat tinggal, Pola konsumsi dan angka kesakitan dan merokok.

Dalam MMD tersebut disepakati terkait masalah sampah. Masyarakat harus memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik dibuatkan lubang pembuangan dg mempertimbangkan jarak dengan sumur minimal 10 meter. Sampai anorganik dikumpukan untuk di jual.
Dalam hal tempat tinggal, rumah/tempat tinggal diharapkan memiliki langit-langit, jendela dan kandang yang terpisah dengan rumah.
Selanjutnya dalam hal pola konsumsi dan angka kesakitan, Masyarakat hendaknya tidak langsung meminum air galon isi ulang. Namun hendaknya di rebus terlebih dahulu sebelum diminum.  Ditemui juga adanya pemberian makanan selain ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan. Ini hendaknya tidak terjadi agar kesehatan bayi tetap terjaga. Konsumsi jamu tradisonal hendaknya juga perlu dihindari. Disarankan kalau harus minum jamu tradisonal yang berasal dari kunir asem, kunbi, sirih, temu lawak, jahe atau yang lainya yang berasal dari Tanaman obat keluarga.
Terakhirnya masyarakat hendaknya menhindari kebiasaan merokok.

Sebagaimana diketahui bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).

Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas Ngumpakdalem untuk desa Sumodikaran telah dilaksanakan  dengan melibatkan responden sebanyak 95 KK atau 10% dari 944 KK di desa Sumodikaran.

Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.

Kamis, 18 Januari 2018

WUJUDKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PEMDES SUMODIKARAN PASANG BANNER OGP 2018


Sumodikaran-  Sebagai upaya untuk mewujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2018, Pemerintah Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro Jawa Timur memasang Banner “Open Government Partnership (OGP) ”. Banner itu dipasang di Balai desa Sumodikaran dan di sosialisasikan kepada Warga.

Pada tahun 2018, Pendapatan Desa Sumodikaran mencapai 1.990.241.600 ( Satu milyar sembilan ratus sembilan puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu enam ratus rupiah ).  Pendapatan tersebut bersumber dari Hasil aset desa ( Rp. 169.677.000,-), Dana Desa ( Rp. 713.434.400,- ), Bagi Hasil Pajak/retribusi ( Rp. 27.730.500,- ), Alokasi Dana Desa/ADD ( Rp. 490.399.700,- ), Bantuan Keuangan Propinsi ( Rp. 189.000.000,- ), dan Bantuan Keuangan Kabupaten ( Rp. 400.000.000,- ). Sedangkan rencana pengeluarannya juga mencapai 1.990.241.600,- ( Satu milyar sembilan ratus sembilan puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu enam ratus rupiah ). Rincian pengeluaran meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemeritahan Desa ( Rp. 507.770.660,- ), Bidang Pembangunan Desa ( Rp. 994.383.940,- ), Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ( Rp. 251.840.000,- ), Bidang Pemberdayaan Masyarakat ( Rp. 135.070.000,- ), Tak terduga/kegiatan kejadian luar biasa ( Rp. 1.177.000,- ) dan Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp. 100.000.000,-.

Dipasangnya Papan Pengumuman OGP ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui sumber keuangan desa dan penggunaannya, sehingga masyarakat ikut berperan aktif mengawasi penggunaan dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Selasa, 09 Januari 2018

PEMDES SUMODIKARAN GELAR MUSRENBANGDES 2019


Pemdes- Selasa, 9 Januari 2018 ada dua agenda yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sumodikaran, dimana pagi jam 09.00 – 12.00 WIB dilaksanakan Penyuluhan Kegiatan Pengukuran dan pembentukan Tim Pelaksana PTSL 2018, siang jam 13.00 – 16.00  WIB dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Desa Sumodikaran untuk tahun anggaran 2019.
Pada Musrenbangdes tahun 2018 ini hadir Ibu Camat Dander, Bapak Sekcam, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Pendamping Kabupaten, Pendamping desa, Penyuluh Pertanian, Bidan Desa, Kepala SDN Sumodikaran I, Kepala SDN Sumodikaran II, Semua perangkat, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT, Wali amanah, Karang taruna dan tokoh masyarakat.

Dalam Musrenbangdes  untuk tahun 2019 ada beberapa usulan yang disampaikan peserta musyawarah diantaranya :
- Bidang Kesehatan     : Penanganan Gizi buruk dan melengkapi  Infrastruktur  Polindes
- Bidang Pendidikan    : Pengadaan Papan nama sekolah, Gapura, Musholla, dan Kamar Mandi Guru dan Siswa.
- Bidang Pertanian       : Peralatan pertanian, Jalan Usaha Tani RT. 05/RW. 02 dan Jalan Usaha Tani RT. 01/RW. 01
Musrenbangdes Desa Sumodikaran ditutup dengan motivasi dan penguatan oleh Ibu Camat Dander. Dalam Sambutan pembinaanya, Camat Dander, Nanik Lusetiyani, S.Sos, MM  menyampaikan  agar semua masyarakat desa aktif mengusulkan dan memantau pelaksanaan pembangunan di desa agar kesejahteraan masyarakat meningkat. (say)



PENYULUHAN KEGIATAN PENGUKURAN PTSL 2018

Pemdes-Hari ini, Selasa (09/01/2018) balai desa Sumodikaran dipenuhi oleh para undangan guna mengikuti Penyuluhan kegiatan pengukuran PTSL 2018. Undangan itu terdiri dari Perangkat Desa Sumodikaran, BPD dan Tokoh masyarakat. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah memiki program untuk melegalisasi tanah di wilayah NKRI dengan programnya yaitu  PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ) tahun 2018.  Hadir pada acara penyuluhan ini adalah Bapak Hammi Mudayana beserta rombongan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro. Dalam penyuluhannya Bapak Hammi Mudayana menyampaikan bahwa PTSL merupakan Program Pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah kepada tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat, Klasifikasi tanah Pasca program adalah :
A.     K1 yaitu tanah yang didaftarkan dan diukur pada program ini dan layak mendapatkan sertifikat tanah
B.     K2 yaitu tanah yang didaftarkan dan diukur pada  program  ini  tetapi tidak bisa terbit sertifikat karena sengketa
C.     K3 yaitu tanah yang diukur pada program ini tetapi tidak terbit sertifikat dikarenakan tanah tersebut milik negara
D.     K4 yaitu tanah yang sudah bersertifikat.

 PTSL di Desa Sumodikaran  akan dilaksanakan pengukuran mulai 11 Januari 2018  sd. 12 Februari 2018. Langkah kerjanya diawali dengan perencanaan lokasi yang diukur dan menyiapkan petugas yang mendampingi petugas dari BPN di lokasi pengukuran serta masyarakat yang tanahnya terlibat pengukuran, Panitia perlu menyiapkan daftar Nominatif peserta PTSL.

Pemerintah Desa Sumodikaran berhasil membentuk Tim Pelaksana PTSL dengan komposisi sebagai berikut :
A. Ketua          : Gunawan Pramono, S.Pd I
B. Sekteraris   : Nur Rodhi’in
C. Bendahara  : Choirul
D. Anggota      : Maliki, dan  Jami’in

dengan dibentuknya tim pelaksana ini diharapkan pelaksaan program PTSL di desa Sumodikaran berjalan lancar dan sesuai harapan. (say)


Selasa, 02 Januari 2018

PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL )


Sumodikaran-Pemerintah Desa Sumodikaran hari ini Kamis, 3 Januari 2018  mengundang semua Ketua RT, Ketua BPD beserta anggotanya, Wali Amanah dan tokoh masyarakat  guna mengadakan rapat awal persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
Dengan adanya Program Pemerintah ini diharapkan semua tanah yang ada di wilayah Desa Sumodikaran ini memiliki sertifikat tanah. Namun sasaran  proyek ini adalah tanah yang belum bersertifikat. 
“Bagi masyarakat desa Sumodikaran atau sekitarnya yang akan mengikuti proyek ini syaratnya cukup menyerahkan foto copy KK, KTP dan Tanah tersebut belum bersertifikat” ujar Hj. Khotimah -kepala Desa Sumodikaran. 
Program ini diawali dengan pembentukan panitia dan sosialisasi program kepada masyarakat.



Kontak Kami

Pemerintah Desa Sumodikaran
Sekretariat : Balai Desa Sumodikaran Kec. Dander Kab. Bojonegoro
HP : +6282331046465 ( Yasdi, SE, MM )
Email : desasumodikaran@gmail.com